Sabtu, 31 Mei 2014

Harmonisasi Akuntansi International

PENDAHULUAN
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

A. PERBEDAAN HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.

Harmonisasi versus Standardisasi

Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperolehfull comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara,membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).
Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for EconomicCooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization ofSecurities Commissions).

PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
STANDARISASI
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.
2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
 4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional


B. `PRO DAN KONTRA HARMONISASI

Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsiInternational Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
1. Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai olehInternational Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia denganInternational Accounting Standards.
2. Memberlakukan “Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
3. Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAK)
4. Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).
5. Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.
Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk memenuhi praktik atau hokum internasional yang berbeda-beda.

C. Rekonsiliasi & pengakuan bersama (timbal balik) perbedaan standar akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1)rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbalbalik”/resiprositas). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporankeuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerimalaporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP ASuntuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.
Sejalan dengsn perdagangan modal maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah yang terkait dengan isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara.
Pendekatan dilakukan dengan cara rekonsiliasi, dan pengakuan bersama.
Dengan penyeragaman laporan keuangan yang lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.

D. Organisasi Promotor Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).


E. PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA

Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.

Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.

·         Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat

-  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.

Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)

1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.


2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.


3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.

4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.

5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.

6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.

7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.


8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.

9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan

Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.


sumber : http://septiyan-akuntansi.blogspot.com/2013/06/harmonisasi-akuntansi-international.html

Standar Pelaporan Keuangan Internasional

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa InggrisInternational Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989)[1] yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa InggrisInternational Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa InggrisInternasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Struktur IFRS

IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  • Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa InggrisInternasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
  • Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa InggrisInternational Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
  • Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa InggrisInternational Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
  • Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
  • Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa InggrisFramework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
In making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of, the following sources in descending order:
(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in the Framework.
Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.

Kerangka kerja[sunting | sunting sumber]

Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan[2] menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa InggrisThe Joint Conceptual Framework project)[3] bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja

Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.[4]

Objektif laporan keuangan

Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.

AKUNTANSI ABAD 21 : BEBERAPA ISU GLOBAL

AKUNTANSI ABAD 21 :
BEBERAPA ISU GLOBAL

Asumsi akuntansi dipandang tidak hanya sebagai warisan social yang tak tergantung sejarah Negara tertentu. Meningkatnya harmonisasi EC dan peningkatan peran standar lebih seragam dari IASC menimbulkan perkembangan consensus kesesuaian sistem orientasi pasar barat yang menekankan perlindungan investor dan maksimisasi profit.
1. PEMBANGUNAN DI BEKAS UNI SOVIET DAN NEGARA EROPA TIMUR
Faktor utama yang mempengaruhi pengembangan standard an praktek akuntansi di bekas USSR :
a. Sejarah perekonomian USSR bergerak menuju komunisme
b. Negara berperan sebagai pengatur, pemilik dan pengguna informasi
c. Sifat dan kecepatan perubahan politik dan ekonomi sejak 1985
d. Peran professional dan komunitas akademik
e. Pengaruh luar negeri melalui PMA
Sebelum reformasi Gorbachev, bekas USSR menganut perencanaan ekonomi terpusat sejak Stalin. Akuntansi di desain untuk menyediakan informasi statistic bagi tinkat pemerintahan yang berbeda, pengembangan berasal dari menteri keuangan pemerintahan pusat. Fungsi utama akuntan mengendalikan dan mengukur aturan-aturan.
Perbedaan akuntansi perencanaan ekonomi terpusat dengan pasar barat :
a. USSR memakai cash basis , beban diakui saat dibayar, laba dipengaruhi prinsip akuntansi dasar biaya produksi dan sistem pembagian laba.
b. Pengenalan USSR dalam ekonomi dunia melalui joint venture dan peningkatan invetasi luar negeri sangat diperlukan untuk kesesuaian USSR dengan praktek akuntansi internasional.
Negara-negara Eropa Timur melakukan transformasi dari ekonomi terpimpin ke pasar. Masalah yang timbul sistem akuntansi yang digunakan bekas Negara perencanaan terpusat berbeda dengan Negara berorientasi pasar, kesimpulannya akuntansi dalam konteks perencanaan terpusat dianggap sebagai fungsi record – keeping bukan orientasi pengambilan keputusan atau efisiensi perusahaan sebagai alat kontrol. Perbedaan akuntansi Barat dan Timur dapat dipahami dalam hal :
a. Operasi sistem pencatatan ganda
b. Penggunaan prinsip-prinsip akuntansi Barat/ Timur dengan penyesuian periodik untuk tujuan pelaporan
c. Penyesuaian prinsi akuntansi Timur / Barat
2. ISU-ISU AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

A. Akuntansi Joint Venture Internasional
Dalam konteks Joint Venture apakah perbedaan akuntansi dapat dijelaskan denag pertimbangan budaya dan faktor lingkungan lain? Akuntansi joint venture dikembangkan dengan ide utama pemilikan ekuitas namun bagaimana dengan strategi aliansi?


B. Perbandingan Akuntansi Pemerintah / Sektor Publik
Trend pertumbuhan mengarah ke swastanisasi di banyak Negara menyediakan lahan penelitian dan dampak perubahan akuntansi serta SPM yang digunakan dalam proses swastanisasi sktor publik.


C. Perbandingan Pengembangan Pasar Modal Internasional
Maraknya Negara berkembanng berusaha meningkatkan pertumbuhan pasar modal yang mampu secara internasional memunculkan masalah seputar pengembangan dan perlindungan bagi investor.


D. Koordinasi Global Peraturan Pasar Modal
Isu utama perkembangan integrasi pasar uang internasional menyangkut apakah standar akuntansi internasional akan menyingkirkan standar lokal dalam kasus MNEs yang listing di luar negeri ?


E. Analisis Laporan Keuangan Internasional
Sejauh mana perbedaan akuntansi internasional berdampak pada pengukuran pendapatan, laba, likuiditas, solvabilitas, dan penafsiran perbedaan oleh anallis dan investor luar negeri ?


F. Pasar Uang Internasional dan Pengungkapan Internasional
MNEs sukarela mengungkapkan informasi agar membantu meningkatkan modal murah, meningkatkan kapasitas untuk merger dan aktivitas investasi. Jika MNE mengungkapkan informasi sukarela melebihi yang dibutuhkan?


G. Perbandingan Laporan Keuangan Internasional
Isu pengungkapan berhubungan kegunaan social dan lingkungan yang berhubungan dengan informasi, kelayakan dan biaya prospek informasi akan datang, sensitivitas, R & D informasi dari segi keuntungan kompetitif dan laporan keuangan yang relevan.


H. Proteksi Lingkungan Internasional dan Pengungkapan Informasi
Masalah berhubungan pengungkapan program, kebijakan MNE lingkungan perusahaan, ukuran yang digunakan, dan cost lingkungan financial.


I. Perbandingan Proses Standar – Setting Akuntansi
Proses standar-setting bervariasi dari Negara-negara yang murni mengikuti kebijaksanaan pemerintah sampai yang professional meski kebanyakan kombinasi keduanya. Sejauh mana peran organisasi profesi ?


J. Harmonisasi Akuntansi Internasional
Bagaimana mengkoordinasi tekanan internasional, akuntansi budaya lokal ?


K. Klasifikasi Sistem Akuntansi Internasional
Berkaitan dengan tekanan domestic dan internasional dalam praktek pelaporan keuangan serta dampak budaya dan tradisi akuntansi suatu Negara.

3. ISU-ISU PAJAK, AKUNTANSI MANAJEMEN DAN AUDITING

A. Perbandingan Pajak Internasional
Isu berkaitan tingkat perbedaan pajak berpengaruh pada pertumbuhan regional dan global, jika dibandingkan antarnegara untuk menarik investasi?


B. Akuntansi dan Auditing Internasional
Perihal merger denag KAP asing, apakah independensi akuntan tidak terancam komersialisasi, pembentukan standar akuntansi global?


C. Perbandingan Pendidikan Akuntansi Internasional
Haruskah : lulusan PT, standar pendidikan minimal secara internasional, pelatihan umum dan khusus? Bagaimana perbedaan pendidikan dari Negara ?
D. Sistem Pengendalian Internasional
Criteria evaluasi kinerja yang sesuai untuk seluruh koordinasi bisnis.


E. Teknologi Informasi dan Komunikasi Internasional
Informasi apa yang dibutuhkan untuk SPM dan analisis strategi?


F. Akuntansi untuk Jasa Multinasional
Perdebatan tentang asset intangible, kapan dan pendekatan digunakan?

DAFTAR PUSTAKA
Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.